Tilang: Sebuah Pendewasaan Berkendara



Tilang oh tilang. Kamu kutilang, tapi mengapa tak bisa terbang. 



Tilang merupakan sebuah akronim dari 'Bukti Pelanggaran' yang umumnya sudah diketahui oleh banyak orang. Bukti yang dinyatakan dalam bentuk surat bahwa kita telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Lebih jelasnya tentang undang-undang tersebut bisa diunduh pada tautan di bawah ini.
https://www.hukumonline.com/pusatdata/detail/lt4a604fcfd406d/node/1060/undangundang-nomor-22-tahun-2009/

Belum lama ini, ramai diperbincangkan tentang kamera tilang elektonik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang kebanyakan menyasar pengguna kendaraan roda empat yang tidak memakai sabuk pengaman, pengguna pelat nomor/ TNKB palsu serta tidak menaati aturan ganjil genap. Tentunya kendaraan roda dua pun tak luput dari pengawasan E-TLE.

E-TLE yang semula bisa kita jumpai di persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan rencananya akan ditambah sebanyak 81 unit pada September dan Oktober mendatang dan akan menghiasi seluruh wilayah DKI Jakarta. Tentu dengan adanya hal ini diharapkan pengguna jalan lebih menaati aturan berkendara.

Lebih jelasnya tentang lokasi E-TLE bisa diakses pada tautan di bawah ini. 
https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/07/090200515/ini-titik-lokasi-tambahan-kamera-tilang-elektronik-

Selain tilang elektronik, beberapa hari ini juga dapat kita lihat keberadaan petugas Dinas Perhubungan di ruas-ruas jalan yang nantinya akan diterapkan aturan ganjil genap. Penambahan ruas ganjil genap tersebut gencar disosialisasikan lewat selebaran yang dibagikan kepada penggendara kendaraan roda empat.

Lebih jelasnya tentang ruas ganjil genap terbaru bisa diakses pada tautan di bawah ini. 
https://blog.tiket.com/peraturan-ganjil-genap-jakarta-terbaru/
   

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Titik Lokasi Tambahan Kamera Tilang Elektronik ", https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/07/090200515/ini-titik-lokasi-tambahan-kamera-tilang-elektronik-.
Penulis : Stanly Ravel
Editor : Azwar Ferdian
persimpangan Sarinah dan Bundaran Senayan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Titik Lokasi Tambahan Kamera Tilang Elektronik ", https://otomotif.kompas.com/read/2019/07/07/090200515/ini-titik-lokasi-tambahan-kamera-tilang-elektronik-.
Penulis : Rencananya,
Aturan ganji genap atau 'gage' pada awalnya digagas guna menyiasati kemacetan di ibukota yang disosialiasikan pada April 2016, era kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama. Gage merupakan kebijakan baru yang sekaligus menghapus sistem Three in One sebelum nantinya diberlakukan sistem electronic road pricing (ERP) alias konsep jalan berbayar yang mulai digaungkan sejak 2011 silam.

Polemik ERP sendiri sempat mengalami pasang surut. Pasalnya, pemerintah pun masih mengkaji ulang bagaimana selayaknya sistem ini dapat diterapkan. Kendalanya ada pada teknis penerapan serta payung hukum yang berlaku, meskipun dasar hukumnya mengacu pada klausul UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menyebutkan diijinkan adanya satu ruas jalan diterapkan sebagai jalan berbayar atau road pricing.

Status kelanjutan ERP seolah ditarik-ulur, hingga akhirnya melahirkan Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. 

Pada Januari 2019 lalu, ERP sempat dipastikan batal. Hal ini didukung oleh pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang lebih memilih penuntasan sistem transportasi umum.

“Kami lebih penting bangun transportasi umum daripada ERP-nya. Kami tidak ingin ada kesan pemprov membisniskan jalan umum,” kata Anies, Sabtu (12/1/2019). [Poskotanews.com]

Namun, beberapa bulan setelahnya yakni pada Maret 2019 lalu, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan penerapan kebijakan ERP di ruas Sudirman-Thamrin Jakarta diusahakan berlaku mulai akhir 2019.

Tepat hari ini (Kamis, 15 Agustus 2019-saat artikel ini saya tulis), Anies Baswedan memutuskan untuk tidak menerapkan ERP.

"Yang kemarin itu selesai. Sekarang kita mulai babak baru," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/8). [Cnnindonesia.com]

Tidak berakhir di situ, ERP masih diberi sedikit ruang untuk bernapas. Kehadiran ERP masih diusahakan hanya saja dalam wujud yang berbeda. Diwacanakan ERP akan menggunakan teknologi mutakhir yakni aplikasi yang dapat membaca pelat nomor kendaraan melalui ponsel serta pemanfaatan menara BTS (Base Transreceiver Station) hingga pemanfaatan satelit. Disinyalir akan berujung sama, yakni sebuah konsep di mana pengguna jalan harus bayar untuk melintas.  





TILANGAN TOLONGIN TALANGIN


Udah ya cukup segitu aja update pengetahuan tentang serba-serbi aturan lalu lintas terbaru. Nulis itu pun bikin gue banyak belajar dan baca-baca. Jadi selain emang gue mau cerita masalah tilang, gue juga jadi tau kabar terkini. Hehe

Nah, kali ini gue mau cerita tentang pengalaman gue selama kena tilang. Tapi sebelumnya gue mau nanya nih, apa sih yang pertama kali terlintas di pikiran kalian ketika membaca kata 'tilang'?

"Duh, apes banget gue hari ini.."
"Tau gitu nggak lewat sini deh.."
"Yah, amsyong deh duit gue.."
"Kok tiba-tiba ada razia.."
"Wah gak ngeliat tadi merah.."
"Eh, di sini satu arah toh.."
"Kan gue bilang juga apa.."

Entah mau dibilang apa, yang namanya kena tilang sejauh ini ya nggak enak. Gue belum menemukan di mana titik enaknya. Tapi entah kenapa masih banyak orang yang nggak kapok kena tilang.

Sering banget pas lagi buka media sosial, berseliweran video-video yang isinya tentang pengendara motor yang masuk ke jalur Transjakarta. Disusul dengan video pengendara yang bergotong-royong mengangkat sepeda motor untuk keluar dari jalur tersebut, karena di depannya sudah ada petugas kepolisian yang menanti untuk menilangnya.

Sempat beredar pula dan malah masih suka beredar video rekaman yang memperlihatkan pengendara (lagi-lagi sepeda motor) yang nekat masuk ke Jalan Layang Non Tol (JLNT), kemudian berbalik arah karena udah ditunggu polisi. Dari sini bahkan bisa kita simpulkan, efek jera tilang belum maksimal. Karena berkali-kali masih aja banyak yang melanggar.

Gue pun sama. Pernah melanggar dan kadang masih melanggar. Ketika gue udah berusaha bener-bener taat, malah ada aja orang yang bikin gue jadi nggak taat. Emang sih balik lagi ke gue, mestinya gue tetep kekeh nggak mau ngelanggar.

Dua hari lalu, gue baru aja ngambil SIM gue di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. SIM itu sebenernya udah ditahan dari Maret lalu. Berarti udah lima bulan lah kira-kira. Kenapa bisa selama itu baru gue ambil? Sebenernya gue males sih, tapi ya mau gimana lagi.

Jadi waktu itu kejadiannya, pas gue lagi bawa penumpang alias lagi ngojek. Kalau nggak salah mau nganter orang ke daerah Kemayoran. Waktu itu gue sedang melewati jalan HOS.Cokroaminoto mau ke arah Menteng, karena menurut gue lebih cepet lewat Tugu Tani terus ke Senen. 



baca juga: 'Lika-Liku Kuliah Sambil Ngojek'


Pas di perempatan jalan Imam Bonjol, gue udah siap-siap mau ambil jalan lurus, karena lampu lalu lintas emang pas lagi hijau. Tiba-tiba sang penumpang meminta gue untuk berbelok ke kanan, seraya mencondongkan badannya ke arah kanan. Refleks gue langsung belok kanan dengan tanpa melihat lagi, ternyata lampu ke arah kanan masih merah. Padahal lampu untuk lurus masih hijau, emang suka gitu sih nggak singkron. Ya tapi pasti ada maksudnya.

Setelah gue berbelok, ternyata beberapa meter di depan udah ada petugas polisi lalu lintas yang nyuruh gue untuk menepi. Waktu itu kejadiannya di atas jam 10 malam. Gue kaget juga kok masih ada petugas yang berjaga di jam segitu. Sumpah ini gue berasa kena jebakan betmen.

Gue sih nurut aja kalau disuruh berhenti. Akhirnya kelengkapan surat-surat berkendara gue diperiksa. Dan alhamdulillah, surat gue lengkap kok baik SIM maupun STNK, kecuali BPKB aja yang masih di leasing. Motor juga nggak ada masalah, sesuai standar aja. Helm juga kita pakai SNI.

Apalah daya, gue tetap dinyatakan bersalah karena telah menerobos lampu merah. Gue pun akhirnya diajak ke pos, tapi ternyata bukan mau diajakin ngopi-ngopi. Sembari menunggu surat tilang selesai ditulis, gue sempat melirik ke wajah penumpang dengan tatapan memelas sambil menutupi kedongkolan.

Nggak lama kemudian gue melihat ada sedikit kejanggalan. Entah kenapa surat tilang itu belum juga ditulis. Sampai akhirnya, oknum polisi tersebut mengajak gue berdialog. Lagi-lagi dialog ini tanpa ditemani kopi.

Dia sempat menawarkan bantuan ke gue. Maksudnya adalah daripada gue harus repot-repot datang ke Kejaksaan untuk ngambil SIM gue, lebih mudah kan kalau gue langsung bayar di tempat. Gue hanya perlu membayar 50 ribu rupiah. Ini kalau dipikir-pikir sebenernya enak banget karena SIM gue langsung dibalikin.

Tapi gue belum tau kalau ada sistem pembayaran langsung begitu. Ya, mungkin gue aja yang norak. Karena setau gue pembayaran denda tilang sekarang melalui bank. Akhirnya gue putuskan untuk berbohong pada oknum tersebut. Gue bilang kalau uang gue nggak cukup, tanpa bermaksud menyakiti hatinya kalau gue tidak setuju dengan bantuannya.

Gue sempet bilang, "Kalau memang saya salah, ya ditilang aja, Pak. Nggak apa-apa, kan memang salah saya". Akhirnya dia memanggil salah seorang temannya untuk meminjamkan pulpen. Kertas tilang berwarna biru pun diserahkan ke gue. Gue pun melanjutkan perjalanan.

Singkat cerita, gue sampai di rumah sang penumpang. Dia sempat meminta maaf atas kejadian yang menimpa gue dan dia itu. Gue sempet kesel sih, tapi yaudahlah mau gimana lagi kan udah kejadian. Gue cuma bisa memaafkan, seraya berjanji pada diri sendiri untuk lebih ngotot agar jangan terpengaruh siapapun untuk melanggar lalu lintas.

Ini bener-bener jadi pelajaran penting buat gue selaku driver Gojek. Juga sebaliknya, gue pun pernah jadi pengguna jasa ojek online. Sekalipun kita bayar ongkos, jangan pernah meminta siapapun untuk melanggar peraturan lalu lintas hanya karena menuruti ego kita. Misalnya kita sedang telat, dan sebagainya. Karena bahaya kecelakaannya bisa menimpa kita berdua. Janganlah kita merugikan diri sendiri, apalagi sampai merugikan orang lain.

Sebenernya masih banyak cerita gue mengenai tilang, cuma kayaknya kalau diceritain bakalan terlalu panjang. Lain waktu aja ya gue sambung lagi sembari gue inget-inget dulu. Oke, sampai ketemu lagi di tulisan selanjutnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama